Inklusif; artinya semua warga tidak terkecuali penyandang cacat mendapatkan kesempatan,perlakuan berupa hak dan kewajiban yang sama sebagai warga negara, seperti medapatkan pendidikan dengan tidak memisahkan antara yang cacat dan yang tidak cacat ,adanya inclusive education, dalam lapangan kerja adanya open competitiv lapangan kerja..tidak dibatasi oleh quota, semuanya harus terintegrasi. Dengan demikian secara psikologis penyandang cacat merasakan bagian dari masyarakat lainnya, tidak terasing, tidak dianggap aneh dan lain sebagainya. Ingat saudara-saudara, saya memberi solusi untuk kalian juga. Seperti yang kita imani, betapa rapuhnya hidup manusia.Tidak ada manusia yang bakal hidup kekal, muda terus, sehat terus. Manusia dari bayi meronta menjadi tua. Sedang hidup sehat ditimpa penyakit seperti strook, darah tinggi dan lain-lain. Suatu waktu kecelakaan datang mendera tubuh kita, lumpuh, amputi bagian tubuh, buta dan tuli....itulah menjadi cacat. Peperangan, tsunami dan gempa itu semua mengakibatkan orang menjadi cacat. Data statistik menunjukkan populasi penyandang cacat di dunia terus meningkat. Bagaimana antisipasinya? ya itu yang saya kemukakan di atas. Insya Alloh bakal tercipta suatu konsep kehidupan yang mulia untuk seluruh ummat. Gunakan akal fikiran yang telah Alloh berikan kepada kita untuk bisa mengimbangi tantangan hidup ini.
Aksi Demo tolak RTRW Kota Bandung 2005 | di Gedung Depdagri Jakarta |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar